KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sri Widyatun di RT 16 RW 06 Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus menunjukkan progres dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Hingga Jumat (31/7/2026), pengerjaan memasuki tahap pemasangan bata hebel dan kusen rumah.
Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong menyelesaikan tahapan pembangunan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai target. Pemasangan bata hebel dan kusen menjadi bagian dari proses pembentukan struktur bangunan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Tahap Pakor RTLH Kapten Inf Sutarjo mengatakan, pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan kualitas konstruksi serta penggunaan material agar pembangunan dapat diselesaikan secara optimal.
Dia mengatakan, sinergi antara personel Satgas TMMD dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan pembangunan rumah penerima program RTLH di Desa Cukil.
Warga juga terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai dari membantu penyediaan material hingga mendukung pekerjaan di lapangan. Gotong royong tersebut membuat proses rehabilitasi rumah berjalan sesuai rencana.
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Setelah rampung, rumah Sri Widyatun diharapkan dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih aman dan layak. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





