Pemkab Pasbar Tindaklanjuti LHP Ombudsman Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari

Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, saat menghadiri pemyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (6/10/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Kehadiran Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Sekda Doddy San Ismail, serta sejumlah pejabat terkait dalam penyampaian LHP tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti poin-poin tindakan korektif tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ā€œLangkah ini kita harapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan nagari serta memastikan setiap keputusan yang menyangkut aparatur maupun masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,ā€ ujarnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat nagari.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga mendorong seluruh jajaran pemerintahan nagari agar dalam menjalankan kewenangan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan prosedur administrasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan tindak lanjut tersebut, pemerintah daerah berharap penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Pasaman Barat semakin tertib, memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat, serta mampu mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait