JAKARTA (SumbarFokus)
Dua agenda dibawa Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, yakni pengamanan proses digital dan penataan sumber daya aparatur. Untuk itu, Pemko Padang Panjang menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kerja sama dengan BSrE BSSN ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang Harry Rizka Perdana dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Penandatanganan disaksikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud.
Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), termasuk pengelolaan sertifikat, integrasi sistem, pengujian penerapan, serta literasi bagi aparatur.
Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, transformasi digital harus dibarengi dengan jaminan keamanan dan keaslian dokumen pemerintahan.
āDigitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang memindahkan proses dari manual menjadi elektronik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap layanan dan dokumen digital memiliki jaminan keamanan, keaslian dan dapat dipercaya,ā ujarnya.
Menurut Harry, semakin banyak proses pemerintahan yang beralih ke sistem digital, semakin penting perlindungan terhadap identitas pengguna, dokumen, proses, dan transaksi elektronik.
āPenguatan pemerintahan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan digital. Semakin banyak proses pemerintahan yang terdigitalisasi, semakin penting memastikan identitas pengguna, dokumen, proses dan transaksi elektronik terlindungi serta dapat diverifikasi,ā jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





