Pemprov Sumbar dan Polda Sepakat Perkuat Pengawasan Karhutla

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari dan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin di kediaman Wakil Gubernur di Padang, Selasa (20/10/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar sepakat memperkuat mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemantauan bersama secara berkala di seluruh wilayah Sumbar.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari dan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin di kediaman Wakil Gubernur di Padang, Selasa (20/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar di masing-masing wilayah akan berkoordinasi dengan para Kapolres untuk melakukan pengawasan dan pemantauan potensi karhutla. Langkah tersebut direncanakan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat dengan mengoptimalkan koordinasi lintas sektor di daerah.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menegaskan, pemerintah daerah bersama kepolisian berkomitmen mencegah munculnya titik api di Sumbar. Menurutnya, seluruh sumber daya yang tersedia perlu dioptimalkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Jadi, kami telah sepakat dengan Pak Kapolda dan Pak Wakapolda, untuk Sumbar kita tidak mentoleransi karhutla. Sumbar harus nol titik api,” tegas Vasko.

Dia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan jajaran kepolisian di daerah. Melalui langkah tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi lebih dini sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait