Melalui inovasi ini, pengguna yang telah terdaftar dan memperoleh hak akses dapat mengakses informasi secara lebih mandiri sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Dengan demikian, layanan informasi diharapkan menjadi lebih responsif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengendalian data.
“Prinsipnya adalah mudah bagi yang berwenang, tetapi tetap terkendali. Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama dengan tata kelola dan akuntabilitas informasi,” jelasnya.
Egy menegaskan lagi, SIMBANGDA Berbasis Evidence tetap menjadi sumber utama informasi, sedangkan Chatbot Rule-Based berfungsi sebagai media layanan yang memudahkan pengguna memperoleh informasi dari sumber data tersebut.
Karena itu, keberadaan chatbot tidak menghilangkan peran admin dan operator. Mereka tetap memiliki fungsi penting dalam pengelolaan data, validasi evidence, pengaturan hak akses, serta pemantauan terhadap layanan informasi yang diberikan.
Lebih dari sekadar penerapan teknologi, inovasi tersebut diharapkan mendorong perubahan pola pelayanan informasi pembangunan di lingkungan Pemprov Sumbar. Data yang sebelumnya tersimpan dalam sistem dapat dimanfaatkan secara lebih praktis dan responsif oleh pengguna yang berwenang.
“Inovasi ini kita harapkan dapat mendekatkan informasi pembangunan kepada pengguna. Ketika informasi bisa diperoleh dengan lebih cepat, maka proses monitoring, pengendalian dan evaluasi juga dapat dilakukan lebih responsif,” katanya.
Dengan integrasi tersebut, Pemprov Sumbar diharapkan semakin mampu membangun ekosistem pengelolaan informasi pembangunan yang cepat, berbasis evidence, terkendali, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





