PESISIR SELATAN (SumbarFokus)
Kasus perjudian toto gelap (togel) yang menyeret seorang pria berinisial A (61) di Kampung Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, memasuki babak baru.
Dalam pemeriksaan, tersangka A disebut mengungkap adanya pihak lain yang diduga berada di balik aktivitas perjudian. Wali nagari berinisial REP disebut tersangka sebagai pihak yang selama ini menjadi tempatnya bekerja dalam aktivitas togel.
Informasi ini disampaikan keluarga tersangka berdasarkan pengakuan A kepada mereka. Istri tersangka, Emi, mengatakan, suaminya mengaku tidak menjalankan aktivitas tersebut seorang diri.
Menurut Emi, A mengaku bertugas menerima pemasangan angka togel hingga menyetorkan uang hasil perjudian kepada wali nagari yang disebutnya.
“Pengakuan suami saya begitu. Dia itu anggota wali nagari IV Koto Hilir inisial REP. Dan itu bukan hanya kepada saya pengakuannya, kepada keluarga yang lain juga sama, termasuk kepada polisi,” kata Emi.
Atas munculnya nama tersebut, keluarga tersangka meminta kepolisian tidak berhenti pada penangkapan A sebagai pelaku lapangan. Mereka mendesak penyidik mengusut dugaan adanya pihak lain yang disebut dalam keterangan tersangka.
“Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas. Kalau memang ada informasi keterlibatan oknum wali nagari, kami berharap itu didalami dan dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Kapolsek Batang Kapas Iptu Borti Rovendra, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengakuan tersangka mengenai pihak lain yang disebut terlibat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





