PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Polres Pasaman Barat mendalami dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam perkara ini, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial PP telah diamankan keluarga bersama masyarakat sebelum dilaporkan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Informasi itu kemudian diketahui masyarakat hingga keluarga bersama warga mengamankan PP dan melaporkannya kepada polisi pada Selasa (13/10/2026).
“Pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (13/10/2026),” ujar A. Agung, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PP mengakui perbuatan sebagaimana yang dilaporkan. Penyidik mendalami dugaan perbuatan tersebut yang disebut terjadi sebanyak empat kali, yakni tiga kali di rumah korban dan satu kali di kebun kelapa sawit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan medis terhadap korban untuk kepentingan visum et repertum serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





