PADANG (SumbarFokus)
Sebanyak 20 unit kegiatan mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2027, Rabu (4/3/2026), di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Rektor UNP Nomor 0141/UN35/HK.01.02/2026 tentang pemberhentian pengurus organisasi kemahasiswaan 2025 dan pengangkatan pengurus UKM 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipimpin Rektor UNP Krismadinata, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan ketua UKM.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni, para wakil dekan selaku koordinator pembina UKM, serta dosen pembimbing.
Rektor, dalam sambutannya, mengatakan, organisasi kemahasiswaan menjadi ruang pembelajaran di luar kelas yang penting dalam membentuk kepemimpinan dan kerja sama.
“Belajar berorganisasi itu melatih kepemimpinan dan kerja sama. Itu yang nantinya membuat kita berguna di masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar UKM tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi membangun kolaborasi lintas disiplin.
“Jangan terlalu mengagungkan unit sendiri. Bangun kolaborasi lintas UKM dan libatkan multidisiplin,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal bagi pengurus baru untuk menjalankan program kerja yang lebih aktif dan selaras dengan visi universitas. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





