BATAM (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Batam memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Fokus tersebut mencakup penguatan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, penanganan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemko Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026).
Amsakar mengapresiasi masukan, saran, dan catatan strategis DPRD. Dia menegaskan, pengelolaan perubahan APBD dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu perhatian Pemko Batam adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi menjadi langkah yang disiapkan pemerintah tanpa semata-mata menaikkan tarif.
βTerkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan keuangan, Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi yang dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,β katanya.
Target pajak daerah dalam perubahan APBD meningkat 7,21 persen. Peningkatan tersebut ditopang optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





