KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Paidi di RT 21/RW 08, Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus dikebut Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga.
Pada Kamis (6/8/2026), pengerjaan telah memasuki tahap pengecatan dinding bagian luar rumah. Proses ini menjadi salah satu tahapan akhir rehabilitasi setelah sejumlah pekerjaan utama bangunan diselesaikan.
Personel Satgas TMMD mengaplikasikan cat menggunakan kuas dan rol pada setiap sisi dinding eksterior. Pengecatan dilakukan secara merata untuk menghasilkan tampilan yang rapi dan bersih sekaligus memberikan perlindungan pada dinding dari paparan cuaca.
Perubahan mulai terlihat pada rumah Paidi. Dinding luar yang sebelumnya tampak kusam kini telah mendapatkan sentuhan baru seiring rehabilitasi yang semakin mendekati penyelesaian.
Pengecatan dinding menjadi bagian dari pekerjaan finishing untuk memastikan rumah tidak hanya kokoh secara konstruksi, tetapi juga lebih bersih dan nyaman ketika ditempati.
Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas turut bekerja bersama masyarakat untuk menyelesaikan berbagai tahapan pembangunan.
Keterlibatan warga dalam pengerjaan menjadi bagian dari semangat gotong royong yang terus terbangun selama pelaksanaan TMMD. Kolaborasi tersebut juga membantu mempercepat penyelesaian sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Dengan masuknya pengerjaan ke tahap finishing, rehabilitasi rumah Paidi semakin mendekati rampung. Hunian tersebut diharapkan segera dapat ditempati dalam kondisi yang lebih layak, aman dan nyaman. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





