KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga melanjutkan penataan lingkungan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudyatun di RT 16/RW 06, Dusun Gombyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Pada Kamis (6/8/2026), Peltu Mujani bersama personel Satgas dan warga membersihkan semak serta belukar yang tumbuh di sekitar pekarangan rumah tersebut.
Pembersihan dilakukan menggunakan parang untuk membuka dan merapikan area pekarangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian rehabilitasi RTLH yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil.
Selain mempermudah pengerjaan bagian rumah dan penataan lingkungan, pembersihan pekarangan dilakukan untuk menciptakan kondisi sekitar hunian yang lebih bersih dan nyaman setelah rehabilitasi selesai.
Peltu Mujani mengatakan setiap pekerjaan yang dilakukan Satgas diarahkan agar hasil program dapat memberikan manfaat bagi penerima RTLH.
โSetiap pekerjaan yang kami lakukan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap rumah beserta lingkungannya menjadi lebih layak sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi Ibu Sri Wudyatun dan keluarganya,โ ujarnya.
Personel Satgas dan masyarakat juga bekerja bersama membersihkan bagian-bagian pekarangan lainnya. Keterlibatan warga menjadi bagian dari gotong royong yang berlangsung selama pengerjaan berbagai sasaran TMMD di Desa Cukil.
Rehabilitasi RTLH Sri Wudyatun akan terus dilanjutkan hingga seluruh pekerjaan rumah dan penataan lingkungan selesai. Program tersebut diharapkan menghasilkan hunian yang lebih layak sekaligus lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





