KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga memulai pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2026). Pembongkaran menjadi tahapan awal sebelum rumah dibangun kembali menjadi hunian yang lebih layak.
Pekerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Satgas dan masyarakat setempat. Material bangunan yang masih dapat digunakan dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali pada proses pembangunan.
Anggota Satgas TMMD mengatakan, pembongkaran dilakukan secara bertahap agar proses pembangunan rumah dapat berjalan sesuai rencana. Dia berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak ditempati.
Warga penerima bantuan RTLH mengaku bersyukur atas pelaksanaan program tersebut. Mereka berharap pembangunan rumah segera rampung sehingga dapat segera ditempati bersama keluarga.
Selain mempercepat pembangunan fisik, kegiatan gotong royong antara personel Satgas dan masyarakat juga memperkuat kebersamaan selama pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





