KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama masyarakat memasang genteng pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudyatun di RT 16/RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (10/8/2026).
Pemasangan genteng menjadi salah satu tahapan dalam rehabilitasi rumah tersebut. Genteng dipasang satu per satu pada rangka atap dengan memperhatikan posisi dan kerapian agar bagian atap dapat berfungsi dengan baik.
Personel Satgas TMMD bersama warga terlibat langsung dalam pengerjaan. Material genteng diangkat dan dinaikkan ke bagian atap, kemudian ditata secara bertahap hingga menutup bagian bangunan yang telah disiapkan.
Pengerjaan atap menjadi bagian penting dalam penyelesaian RTLH karena berfungsi melindungi penghuni dari panas dan hujan. Dengan terpasangnya genteng, bagian rumah yang direhabilitasi semakin mendekati bentuk hunian yang siap digunakan.
Kegiatan tersebut juga memperlihatkan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Warga turut membantu personel Satgas dalam menyelesaikan pekerjaan di rumah penerima manfaat.
Rehabilitasi RTLH milik Sri Wudyatun dilakukan secara bertahap, mulai dari pembenahan bagian struktur hingga penyempurnaan atap. Setiap tahapan dikerjakan bersama untuk mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD.
Dengan pemasangan genteng, pembangunan rumah tersebut terus menunjukkan perkembangan. Setelah seluruh tahapan selesai, RTLH tersebut diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





