KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Misri di Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memasuki tahap pemasangan plafon oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga, Senin (10/8/2026).
Pemasangan dilakukan pada rangka plafon yang telah dipersiapkan. Lembar demi lembar plafon dipasang secara bertahap dengan memperhatikan posisi dan kerapian agar bagian tersebut terpasang dengan baik.
Pekerjaan pemasangan plafon merupakan salah satu tahapan dalam rehabilitasi RTLH melalui program TMMD Reguler ke-129. Tahapan ini dilakukan untuk melengkapi bagian rumah yang telah dikerjakan sebelumnya.
Personel Satgas TMMD bersama warga terlibat langsung dalam proses pengerjaan. Gotong royong tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sasaran fisik TMMD sekaligus menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Desa Cukil.
Dengan pemasangan plafon, rehabilitasi rumah Misri terus mengalami perkembangan. Penyelesaian bagian tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya hunian yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Rehabilitasi RTLH dilakukan secara bertahap hingga seluruh bagian rumah dapat diselesaikan. Melalui pelaksanaan TMMD, Satgas bersama masyarakat terus mengerjakan sasaran fisik sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





