PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman. Kali ini dibuktikan melalui penangkapan RKA di Sungai Durian, Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).
Tersangka diamankan polisi sekitar pukul 20.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Deni mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah melalui penyelidikan pihaknya.
Dia menyebut, penyelidikan ini berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan gerak-gerik pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone, dan satu helai celana dalam.
Deni menyebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini membuat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.
Deni juga menjelaskan, penyebaran narkotika adalah bahaya yang akan menghantui generasi masa depan bangsa.
“Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di wilayah hukum kami bisa diberantas sampai ke akarnya,” ujar Deni. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.