JAKARTA (SumbarFokus)
Informasi publik diakui ampuh sebagai alat antisipasi munculkan kekacauan informasi. Keterbukaan informasi publik dikelola secara aturan, bisa meminimalisir unjuk rasa ke DPRD Sumbar.
“Seperti UU 14 tahun 2008, ternyata sinergis dengan semangat kami, atas arahan Ketua DPRD, soal layani cepat dan informasi mudah dicerna. Sejak peristiwa itu, di DPRD Sumbar sudah dilaksanakan,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Raflis, saat Uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023 digelar Komisi Informasi Pusat, Senin (27/3/2023).
Sesuatu yang istimewa juga hari itu, dan mengundang pujian dari Tim Penguji Anugerah TinarBuka yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Menpan RB, dan Mendagri RI serta dua Komisioner Pusat dengan ketua Tim Penilai Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandiyudha, yaitu hadir langsungnya Ketua DPRD Sumbar Supardi, duduk di meja kursi peserta.
“Sejak pagi menguji, ini baru pimpinan tertinggi di badan publik hadir langsung, duduk di kursi peserta yang kami,” ujar Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.