“Sumbar Darurat PETI, Pejabat Sibuk Mengatur Kamera”

Ilustrasi. (Foto: TIM/SumbarFokus.com)

Di sinilah publik patut curiga: apakah pemerintah memang tidak mampu mengendalikan PETI, atau justru terlalu nyaman membiarkan persoalan itu hidup selama masih bisa dikelola sebagai komoditas politik dan pencitraan?

Kunjungan Gubernur Mahyeldi Ansharullah ke Sijunjung pasca-tragedi memang terlihat heroik di permukaan. Meninjau lokasi. Berdialog dengan penambang. Mendatangi rumah duka korban. Mengeluarkan pernyataan normatif tentang keselamatan dan lingkungan. Tetapi seluruh adegan itu menghadirkan pertanyaan: mengapa tindakan konkret tidak dilakukan jauh sebelum kamera media datang?

Politik pencitraan yang selama ini diandalkan oleh Gubernur Mahyeldi hingga hari ini terlalu sering menjadikan tragedi sebagai panggung empati sesaat. Ia datang ketika korban sudah berjatuhan, berbicara panjang di depan media, lalu meninggalkan persoalan tanpa perubahan berarti. Yang terlihat akhirnya bukan ketegasan pemerintah, melainkan rutinitas simbolik yang berulang: hadir, berbicara, didokumentasikan, lalu selesai.

Yang lebih problematik, narasi yang dibangun pemerintah saat ini terkesan ingin memindahkan fokus dari kegagalan pengawasan menuju jargon legalisasi tambang rakyat melalui WPR dan IPR. Padahal persoalan utamanya bukan sekadar legal atau ilegal. Persoalannya adalah lemahnya keberanian pemerintah daerah menghadapi jaringan ekonomi-politik di belakang PETI.

Publik tahu bahwa tambang ilegal tidak mungkin bertahan bertahun-tahun tanpa adanya pembiaran sistematis. Ketika gubernur sendiri dalam FGD Forkopimda mulai menyinggung adanya dugaan “oknum beking”, maka sesungguhnya itu pengakuan tidak langsung bahwa pemerintah daerah selama ini kalah atau mungkin sengaja kalah menghadapi para pemain tambang ilegal.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait