Teras RTLH Fajar Arifin Mulai Dibentuk, TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Masuk Tahap Penyempurnaan

Pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Fajar Arifin di RT 17 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus berlanjut. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Fajar Arifin di RT 17 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus berlanjut. Senin (3/8/2026), pembangunan mulai difokuskan pada pembentukan teras rumah.

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga menyiapkan material, meratakan permukaan, memasang bekisting hingga melakukan pengecoran sebagai bagian dari penyelesaian teras.

Pengerjaan teras menandai semakin bertambahnya bagian rumah Fajar Arifin yang telah ditangani melalui program rehabilitasi RTLH. Setiap tahapan dilakukan dengan memperhatikan kekuatan konstruksi agar dapat digunakan dengan aman oleh penghuni.

Bacaan Lainnya

Personel Satgas dan warga berbagi pekerjaan di lokasi untuk mempercepat proses pembangunan. Teras nantinya menjadi bagian penunjang rumah sekaligus ruang yang dapat dimanfaatkan keluarga untuk aktivitas sehari-hari.

Rumah Fajar Arifin merupakan salah satu sasaran RTLH dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Pekerjaan pada bagian rumah yang masih tersisa terus dilanjutkan sesuai target pelaksanaan program. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait