KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga memulai rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Asyah di Dusun Dlisem RT 13 RW 04, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (25/7/2026).
Pekerjaan diawali dengan pembongkaran bagian rumah yang sudah tidak layak. Selanjutnya, rumah tersebut akan dibangun kembali agar menjadi hunian yang lebih kokoh, aman, dan nyaman bagi penghuninya.
Proses rehabilitasi dilakukan secara gotong royong. Personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Program bedah RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Selain memperbaiki kondisi bangunan, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup penerima manfaat.
Di sela-sela pekerjaan, personel Satgas TMMD juga berinteraksi dengan warga yang ikut membantu proses pembangunan. Kebersamaan itu menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD di Desa Cukil.
Asyah mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan rehabilitasi melalui program TMMD. Menurut dia, bantuan tersebut menjadi harapan bagi keluarganya untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Pembangunan RTLH milik Asyah ditargetkan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditempati dan memberikan manfaat bagi keluarga. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





