TMMD Kodim 0714/Salatiga Rangkai Besi RTLH Fajar Arifin di Desa Cukil

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga melaksanakan perakitan besi sebagai bagian dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Fajar Arifin (28) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (24/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga melaksanakan perakitan besi sebagai bagian dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Fajar Arifin (28) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (24/7/2026).

Perakitan besi menjadi salah satu tahapan awal pembangunan struktur rumah. Personel Satgas TMMD mengikat dan merangkai besi menggunakan kawat agar rangka bangunan memiliki konstruksi yang kuat sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sejumlah material bangunan seperti batu bata, seng, dan besi juga telah disiapkan di lokasi untuk mendukung kelancaran pembangunan. Personel Polri turut berada di lokasi sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan program TMMD.

Bacaan Lainnya

Komandan Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga mengatakan pembangunan RTLH menjadi salah satu sasaran fisik yang dikerjakan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.

“Selain membangun infrastruktur, kami juga fokus pada peningkatan kesejahteraan warga melalui bedah rumah. Hari ini anggota Satgas bahu-membahu merangkai besi untuk rumah Fajar. Harapannya rumah ini segera selesai dan bisa ditempati dengan layak,” katanya.

Fajar Arifin mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan rehabilitasi melalui program TMMD.

“Saya sangat bersyukur. Rumah saya yang dulu tidak layak sekarang dibantu dibangunkan oleh Bapak TNI. Semoga kebaikan ini dibalas berkah,” ujarnya.

Program TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga rehabilitasi RTLH bagi warga yang membutuhkan agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait