TMMD Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Warga Desa Cukil, Atap Teras Mulai Dibangun

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus berlanjut melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus berlanjut melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Salah satu rumah penerima manfaat di Dusun Gompyong kini memasuki pengerjaan atap teras, Sabtu (1/8/2026).

Rumah tersebut milik Fajar Arifin (29), warga RT 17 RW 06 Dusun Gompyong. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat mulai memasang rangka sebagai bagian dari pembangunan atap teras sebelum dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap.

Pengerjaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian rehabilitasi untuk memperbaiki kondisi rumah secara keseluruhan. Atap teras nantinya juga berfungsi melindungi bagian depan rumah dari panas dan hujan sekaligus menambah ruang yang dapat dimanfaatkan keluarga untuk beraktivitas.

Bacaan Lainnya

Personel Satgas TMMD dan warga setempat bergotong royong dalam setiap tahapan pekerjaan. Pembagian tugas dilakukan mulai dari menyiapkan material hingga pemasangan rangka atap agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai target.

Fajar menyampaikan rasa syukur atas rehabilitasi rumah yang diterimanya melalui program TMMD. Bantuan tersebut diharapkan membuat rumah yang ditempatinya bersama keluarga menjadi lebih aman dan nyaman.

Pembangunan RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Program tersebut diarahkan untuk membantu warga yang masih menempati rumah tidak layak melalui perbaikan sejumlah bagian bangunan.

Satgas TMMD bersama masyarakat akan melanjutkan pengerjaan hingga seluruh bagian rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi selesai dan dapat dimanfaatkan keluarga penerima bantuan. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait