KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Dusun Banjari Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus menunjukkan kemajuan. Hingga Sabtu (1/8/2026), pengerjaan melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga telah memasuki tahap pemasangan rangka atap.
Rumah yang direhabilitasi tersebut milik Misri, warga Dusun Banjari. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat mulai memotong, merangkai dan memasang baja ringan yang akan menjadi struktur penopang atap rumah.
Pemasangan rangka atap menandai pembangunan telah bergerak ke tahapan lanjutan setelah pengerjaan struktur utama rumah. Setiap batang baja ringan dipasang secara bertahap dengan memperhatikan ukuran dan posisi agar konstruksi atap kuat serta mampu menopang penutup atap dengan baik.
Pekerjaan dilakukan secara gotong royong. Personel Satgas dan warga berbagi tugas mulai dari menyiapkan dan memotong material hingga mengangkat baja ringan ke bagian atas bangunan untuk dipasang pada posisi yang telah ditentukan.
Masuknya rehabilitasi ke pengerjaan rangka atap semakin mendekatkan rumah tersebut pada tahap penyelesaian. Setelah struktur atap terpasang, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap serta sejumlah bagian bangunan yang masih membutuhkan penyelesaian.
Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Program tersebut ditujukan memperbaiki rumah warga yang tidak layak agar menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





