KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Dusun Dlisem Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus berlanjut. Pengerjaan rumah kini memasuki tahap pengecoran tiang sebagai bagian penting untuk memperkuat struktur bangunan, Sabtu (1/8/2026).
Rumah tersebut milik Asyah, warga RT 13 RW 04 Dusun Dlisem. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat sejak pagi menyiapkan pengecoran dengan mencampurkan semen, pasir, kerikil dan air sebelum adukan beton dituangkan ke dalam bekisting yang telah dipasang.
Pengecoran tiang menjadi salah satu tahapan penting karena struktur tersebut berfungsi menopang bagian bangunan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan memastikan adukan beton memenuhi cetakan dan dipadatkan untuk mengurangi rongga yang dapat memengaruhi kekuatan konstruksi.
Personel Satgas dan warga berbagi tugas selama proses pengecoran. Sebagian menyiapkan dan mengangkut material, sementara lainnya membuat adukan, menuangkan beton hingga melakukan pemadatan pada setiap tiang.
Masuknya pengerjaan pada pengecoran tiang menunjukkan rehabilitasi rumah Asyah terus bergerak menuju tahapan konstruksi berikutnya. Setelah beton mencapai kondisi yang dibutuhkan, pekerjaan akan dilanjutkan pada bagian lain bangunan sesuai tahapan pembangunan.
Rehabilitasi RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Program tersebut menyasar rumah warga yang membutuhkan perbaikan agar memiliki konstruksi yang lebih aman dan kondisi hunian yang lebih layak.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





