TMMD Reguler ke-129 di Cukil Mulai Bangun Teras RTLH Milik Paidi

atgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga mulai mengerjakan pondasi teras dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Paidi di RT 21 RW 08 Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (28/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga mulai mengerjakan pondasi teras dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Paidi di RT 21 RW 08 Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (28/7/2026).

Pekerjaan diawali dengan penggalian lubang pondasi cakar ayam sebagai dasar pembangunan teras rumah. Penggalian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ukuran dan kedalaman sesuai rencana konstruksi.

Personel Satgas TMMD dan warga bergotong royong menyelesaikan tahapan awal tersebut agar proses rehabilitasi rumah dapat berjalan sesuai target. Kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat selama pengerjaan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Rehabilitasi rumah milik Paidi menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Program tersebut diharapkan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat.

Pembangunan RTLH terus dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat setempat. Gotong royong diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan sehingga rumah segera dapat ditempati dengan kondisi yang lebih baik. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait