TMMD Reguler ke-129 Mulai Rehabilitasi Rumah Jumirah di Desa Cukil

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga mulai merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jumirah di Dusun Rejosari RT 25 RW 009, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (25/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga mulai merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jumirah di Dusun Rejosari RT 25 RW 009, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (25/7/2026).

Pengerjaan diawali dengan membongkar bagian rumah yang sudah tidak layak sebagai tahap awal rehabilitasi. Personel Satgas TMMD yang dipimpin Sertu Agung bersama warga bergotong royong mengerjakan proses pemugaran agar berjalan sesuai rencana.

Sertu Agung mengatakan program RTLH bertujuan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil.

Bacaan Lainnya

Jumirah mengaku bersyukur atas bantuan rehabilitasi rumah yang diterimanya melalui program TMMD. Dia berharap proses pembangunan berjalan lancar sehingga keluarganya segera dapat menempati rumah yang lebih layak.

Rehabilitasi rumah Jumirah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang menyasar peningkatan kualitas hunian warga di Desa Cukil. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait