TMMD Rehabilitasi RTLH Warga Lansia di Desa Cukil, Pemasangan Dinding Terus Dikebut

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga lanjut usia di Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus dikebut melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga lanjut usia di Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus dikebut melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Hingga Sabtu (1/8/2026), pembangunan rumah telah memasuki pemasangan dinding menggunakan bata hebel.

Rumah tersebut milik Wito Tupar (75), warga RT 05 RW 02 Desa Cukil. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bergotong royong melanjutkan pemasangan bata hebel agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai target.

Pelda Muhammad Muslih dan Serma Hamam Hanafi terlibat langsung dalam pengerjaan bersama warga. Pekerjaan dilakukan dengan pembagian tugas mulai dari menyiapkan adukan, mengangkut material hingga menyusun bata hebel pada bagian dinding rumah.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan masyarakat turut membantu mempercepat pengerjaan. Salah seorang warga yang ikut bergotong royong adalah Bagas Jatmiko (28), tetangga Wito. Dia secara sukarela membantu pekerjaan pembangunan bersama personel Satgas.

“Saya bangga dan senang bisa bekerja membantu bapak-bapak TNI yang mempunyai semangat tinggi dalam bekerja dan kekuatan fisik yang bagus melakukan pekerjaan berat dengan semangat,” kata Bagas.

Pemasangan dinding menjadi salah satu tahapan penting dalam rehabilitasi sebelum pembangunan bergerak ke pekerjaan lanjutan. Satgas bersama warga terus menyelesaikan bagian demi bagian rumah dengan memperhatikan kualitas konstruksi.

Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Program tersebut ditujukan membantu warga yang masih menempati rumah tidak layak agar memperoleh hunian yang lebih aman dan nyaman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait