Wagub Vasko: Mitigasi Kabut Asap Harus Diperkuat

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy meminta langkah mitigasi kabut asap diperkuat melalui pemantauan kualitas udara, pencegahan kebakaran lahan, serta antisipasi dampak kesehatan secara terukur. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy meminta langkah mitigasi kabut asap diperkuat melalui pemantauan kualitas udara, pencegahan kebakaran lahan, serta antisipasi dampak kesehatan secara terukur.

Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Stasiun Meteorologi Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (19/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Vasko membahas kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar, pergerakan arah angin, serta sebaran titik panas (hotspot) berdasarkan pemantauan melalui dasbor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bacaan Lainnya

“Setelah kita pantau melalui dasbor BMKG, tidak terdeteksi adanya titik api di Sumbar. Kabut asap yang sekarang menyelimuti Sumbar itu berasal dari provinsi tetangga,” ungkap Vasko.

Meski demikian, Vasko mengingatkan bahwa sejumlah daerah di Sumbar tetap perlu mendapat perhatian serius karena memiliki riwayat kebakaran lahan, di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan. Ia meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Secara khusus, Vasko meminta Dinas Kehutanan Sumbar berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan Bupati Dharmasraya terkait lahan bekas terbakar yang ditanami kelapa sawit. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Dinas Kehutanan saya minta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan Bupati Dharmasraya mengenai lahan bekas terbakar ditanami sawit. Jangan-jangan ada oknum yang sengaja bermain di sini,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait