Wagub Vasko: Mitigasi Kabut Asap Harus Diperkuat

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy meminta langkah mitigasi kabut asap diperkuat melalui pemantauan kualitas udara, pencegahan kebakaran lahan, serta antisipasi dampak kesehatan secara terukur. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Untuk mengantisipasi semakin memburuknya kualitas udara, Vasko juga menginstruksikan agar dibentuk tim terpadu yang melibatkan BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukittinggi Dr. Sugeng Nugroho menjelaskan, berdasarkan pemantauan pihaknya, banyak titik api terdeteksi di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi. Pergerakan angin turut memengaruhi penyebaran asap ke sejumlah kawasan di Sumatera bagian selatan, termasuk Sumbar.

“Sumatera Barat termasuk daerah yang berada di kawasan tersebut. Sehingga sejak 15 Oktober lalu hingga sekarang, kualitas udaranya masih parah,” ujar Sugeng.

Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau Decky Irmawan mengingatkan pentingnya pemantauan kondisi cuaca secara berkala menjelang November–Desember. Menurutnya, perubahan pola atmosfer dan angin muson akan memengaruhi distribusi curah hujan di berbagai wilayah.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, meningkatnya curah hujan tidak serta-merta menghilangkan seluruh potensi kebakaran. Di sisi lain, hujan dengan intensitas tinggi juga dapat memicu bencana hidrometeorologi sehingga diperlukan langkah antisipasi terhadap kedua potensi tersebut.

Karena itu, penanganan perlu difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni mencegah terjadinya kebakaran, mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran dan penurunan kualitas udara, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait