Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Barat: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Trya Harum Akmil. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Oleh: TRYA HARUM AKMIL

Setiap kali air bah menghantam, narasi yang muncul seragam: curah hujan ekstrem, takdir, dan musibah. Pada akhir November 2025, narasi itu kembali diulang. Banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menewaskan 1.204 orang menurut pembaruan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) per 27 Januari 2026.

Di Sumatera Barat saja tercatat 267 korban meninggal, 70 orang hilang, dan 382 orang terluka. Lebih dari 600 ribu orang di tiga provinsi sempat mengungsi pada pertengahan Desember 2025.

Pertanyaannya, apakah semua ini semata bencana alam, atau bencana yang lahir dari kebijakan?

Bacaan Lainnya

Hujan lebat memang menjadi salah satu pemicu. Namun, hujan tidak pernah bekerja sendirian. Besar kecilnya dampak tersebut ditentukan oleh kerentanan, dan kerentanan itu
dibentuk oleh keputusan manusia tentang izin, tata ruang, dan penegakan hukum.

Dalam kajian
political ecology, bencana tidak pernah sepenuhnya netral. Tetapi ia adalah hasil relasi kuasa atas penguasaan ruang dan sumber daya alam.

Krisis iklim memang membuat hujan ekstrem semakin sering dan sulit diprediksi. Karena itu, daya serap lanskap seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan. Hutan hulu yang sehat bekerja seperti spons raksasa yang menahan air, menyaring sedimen, dan menjaga tebing agar
tetap stabil. Ketika spons itu dirusak, hujan yang sama berubah menjadi aliran deras yang membawa lumpur, batu, dan kayu menuju permukiman. Adaptasi iklim tanpa perlindungan
hutan tersebut hanyalah slogan di atas kertas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait