Dana TKD Dikembalikan, Pemko Padang Fokus Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Dana tersebut akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana, di Padang, Selasa (14/4/2026). (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Padang sebesar Rp371.851.350.000.

Dana tersebut akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana, di Padang, Selasa (14/4/2026).

Wali Kota Padang Fadly Amran, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengatakan, penggunaan anggaran harus tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Pastikan seluruh anggaran digunakan tepat sasaran, sesuai prioritas dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Dia menyebut, prioritas anggaran diarahkan pada pembangunan pembatas TPU, rekonstruksi pagar dan drainase tersier di bantaran sungai, serta perbaikan drainase limbah hingga ke hulu sungai.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan alat berat dan armada guna mendukung mitigasi kekeringan dan kebersihan kota.

“Alokasi anggaran harus tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Fadly Amran juga menyoroti penyaluran bantuan kebencanaan berbasis by name by address, pengecekan bantuan pertanian terdampak, serta penambahan lampu penerangan jalan umum di kawasan terdampak banjir.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengatakan, seluruh usulan akan melalui tahapan evaluasi agar pelaksanaannya berjalan akuntabel.

“Pascabencana, fokus kita bukan hanya memperbaiki, tetapi membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik agar lebih tahan terhadap risiko bencana ke depan,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesiapsiagaan bencana. (000/pdg)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait