Di 2 Kecamatan di Padang, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023

Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang, Minggu (26/10/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

ā€œHarapan saya, masyarakat tidak berhenti berkreasi. Dari ide sederhana bisa lahir ekonomi baru yang bermanfaat,ā€ tukasĀ dia.Ā (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait