PADANG (SumbarFokus)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Evi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan karena penerimaan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
โSaya menghargai dunia usaha kelapa sawit yang selama ini memberikan kontribusi terhadap perekonomian Sumatera Barat. Tetapi sebagai anggota DPRD, saya juga harus berdiri pada kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,โ ujar Evi.
Dia mengatakan, pajak tidak semestinya hanya dilihat sebagai angka yang masuk ke kas daerah. Penerimaan tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai pembangunan dan pelayanan publik.
โJalan yang digunakan masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penanganan bencana, pelayanan pemerintahan sampai pembangunan di daerah-daerah yang belum mampu membiayai dirinya sendiri, semuanya membutuhkan penerimaan daerah,โ katanya.
Karena itu, Evi menilai upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak semestinya langsung dipandang sebagai sesuatu yang harus diperdebatkan atau ditolak.
Menurut dia, keberatan terhadap pemungutan pajak tentu dapat ditempuh apabila terdapat persoalan hukum. Namun, apabila dasar hukum, kewajiban dan objek pajaknya jelas, maka kewajiban tersebut harus dipenuhi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





