Sosper 4/2023, Doni Harsiva Yandra Ajak Warga Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Ketua Komisi DPRD Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra saat melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada 8–9 Agustus 2026. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi DPRD Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra saat melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada 8–9 Agustus 2026.

Doni mengatakan, Sumatera Barat memiliki potensi berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya. Kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi kemungkinan bencana.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi. Upaya mitigasi dan peningkatan kapasitas masyarakat perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan.

Bacaan Lainnya

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.

Doni menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Karena itu, regulasi tersebut perlu diketahui tidak hanya oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Dia mengajak masyarakat mulai membangun budaya sadar bencana, antara lain dengan mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta tindakan yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait