MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat merespons pemangkasan dana transfer pusat dalam APBN 2026 yang mencapai Rp1,2736 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini menjadi tekanan serius, mengingat struktur pendapatan daerah masih didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dampaknya, kemampuan membiayai belanja rutin, termasuk gaji ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ikut terganggu.
Kepala BPKAD Muba, Riki Junaidi, mengatakan, pemerintah daerah telah menempuh komunikasi resmi ke pemerintah pusat.
“Kami sudah bersurat ke Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU,” ujarnya.
Dia menyebut, koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) guna mendorong percepatan penyaluran DBH serta menagih kurang bayar tahun 2023–2024.
“Setiap celah fiskal yang bisa dimaksimalkan kami kejar,” katanya.
Selain itu, Pemkab Muba juga menggenjot penguatan dari dalam melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan BUMD.
“Melalui PT Muba Energi Maju Berjaya, daerah didorong memperoleh dividen dari sektor migas,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkab Muba juga membentuk Satgas PAD yang melibatkan seluruh OPD untuk menggali potensi pendapatan daerah.
Untuk menjaga likuiditas, opsi pinjaman daerah turut dikaji oleh TAPD secara hati-hati.
Saat ini, kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara DAU hanya sekitar Rp45 miliar. Selisih tersebut ditutup dari DBH dan berdampak pada penundaan TPP.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






