Pembangunan RTLH TMMD di Krangean Capai 15 Persen

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, telah mencapai progres sekitar 15 persen, Minggu (26/4/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PURBALINGGA (SumbarFokus)

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, telah mencapai progres sekitar 15 persen, Minggu (26/4/2026).

Dari total 10 unit rumah yang menjadi sasaran, seluruhnya telah memasuki tahap pengerjaan, terutama pada bagian pondasi dan pendirian tembok.

Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk Desa Krangean, Serma Jarwono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, untuk RTLH sekarang sudah mencapai kurang lebih 15 persen. Dari 10 rumah, semua sudah mulai dikerjakan, terutama di tahap pondasi dan pendirian tembok,” ujarnya.

Dia menyebut, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pembangunan di lapangan.

“Warga sangat antusias, hampir setiap hari mereka ikut membantu. Ini yang membuat progres pekerjaan bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Misdi, mengaku bersyukur karena rumahnya mulai dibangun dan menunjukkan perubahan signifikan dibanding kondisi sebelumnya.

“Sekarang rumah saya mulai terlihat bentuknya. Dulu masih berdinding anyaman bambu, sekarang sudah ada pondasi dan tembok,” katanya.

Program RTLH dalam TMMD bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang sebelumnya tidak layak, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.

Program TMMD Reguler ke-128 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan desa. (000/tmmd)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait