MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Kerusakan jalan di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba akhirnya mendapat respons cepat. Atas instruksi Bupati Muba M Toha Tohet, pemerintah kecamatan bersama perusahaan dan pelaku usaha setempat sepakat membagi zona perbaikan darurat, sembari menunggu program peningkatan jalan yang telah dianggarkan pada 2026.
Kesepakatan itu diketahui pada rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Sanga Desa, Jumat (24/4/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah, perwakilan perusahaan seperti PT Medco Gersik Ltd, PT Astaka Dodol, PT IBP, PT WPG, PT Lonsum, hingga Pelaku Usaha Sawmill.
Camat Sanga Desa Rusdiwan menegaskan bahwa langkah pembagian zona ini menjadi solusi cepat agar akses masyarakat tidak lumpuh total.
“Perbaikan darurat ini penting agar mobilitas warga tetap berjalan. Kami juga meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah merangkul semua pihak yang berkepentingan terhadap jalan di wilayahnya,” ujar Rusdiwan.
Dia menjelaskan, dalam skema tersebut, sejumlah perusahaan ditugaskan menangani ruas jalan tertentu. PT Medco Gersik Ltd dan mitra kontraktor fokus di Desa Macang Sakti, PT Astaka Dodol di Keban I, Kemang, dan Terusan, sementara PT IBP menangani Terusan dan Ulak Embacang.
“Kemudian, PT WPG dan PT Lonsum bertanggung jawab di Jalan Ketapang, Kelurahan Ngulak, serta pelaku usaha sawmill turut dilibatkan di beberapa titik prioritas,” imbuhnya.
Seluruh pihak sepakat melakukan penanganan darurat dengan menimbun jalan berlubang menggunakan batu gunung di zona masing-masing.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






