DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (30/4/2024). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta segenap anggota DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree Algamar, juga turut hadir unsur Forkopimda, asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta para undangan.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan, sejak berlakunya Undang- Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.

Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023.

Terkait pendapatan, Wawako menjelaskan, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp2,43 triliun, dan telah dapat direalisasikan sebesar Rp2,31 triliun, atau sebesar 95,01 persen

Diterangkan Ekos Albar, PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp729,91 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan asli daerah sebagai berikut:

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait