SEKAYU (SumbarFokus)
Penataan aset daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Bupati Toha Tohet menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menertibkan aset yang berada di bawah kewenangannya.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Inventarisasi, Pengamanan, dan Optimalisasi Aset, di Sekayu, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, persoalan aset daerah saat ini telah menjadi sorotan publik dan perhatian aparat penegak hukum, sehingga tidak bisa lagi ditunda.
“Masalah aset ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan juga APH. Karena itu harus segera kita tertibkan. Setiap OPD punya kewajiban mengetahui dan mengelola asetnya masing-masing,” ujarnya.
Dia memberikan tenggat waktu empat bulan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan penertiban aset, mulai dari pendataan hingga penyelesaian administrasi.
“Empat bulan saya beri waktu. Bulan Agustus semuanya harus sudah tertib. Mulai dari administrasi, pendataan, hingga kejelasan status aset. Kepala OPD harus menyelesaikan persoalan aset di dinasnya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta dukungan Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.
“Saya minta Kepala BPN dapat membantu mempermudah proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Dengan sertifikat yang jelas, aset bisa kita amankan sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penataan arsip aset secara sistematis dan terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






