Jelang Pemilu, KPU Agam Imbau Masyarakat Pastikan Diri Terdaftar Di DPS

Ketua KPU Agam Riko Antoni ajak masyarakat pastikan diri terdaftar di DPS, Senin (10/4/2023). (Foto: Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

 

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sudah ditetapkan beberapa hari sebelumnya.

Ketua KPU Agam Riko Antoni, Senin (10/4/2023), mengatakan, masyarakat diminta mengecek namanya maupun keluarga di DPS yang kemudian akan dipajang di setiap Kantor Wali Nagari.

“Pastikan nama pribadi atau keluarga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di DPS. Jika belum, segera laporkan ke PPS, PPK maupun KPU Agam,” ujarnya.

Menurutnya, rangkaian tahapan Pemilu 2024 harus diinformasikan kepada masyarakat hingga tingkat nagari. Sehingga diharapkannya nanti tidak ada pernyataan ketidaktahuan masyarakat, karena belum masuk ke daftar pemilih.

KPU Agam katanya, senantiasa mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, sejak awal tahapan hingga hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Beragam upaya sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Beberapa hari yang lalu, KPU Agam telah menetapkan sebanyak 391.865 DPS pada Pemilu 2024, dengan rincian laki-laki sebanyak 195.328 orang dan perempuan sebanyak 196.537 orang. Sedangkan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.721 tempat yang tersebar di 16 kecamatan dan 92 nagari.

Ia menyampaikan, DPS terbanyak di Kecamatan Lubuk Basung, yaitu sebanyak 61.730 orang, terdiri dari laki-laki 30.800 orang dan perempuan 30.930 orang yang tersebar di 284 TPS. DPS paling sedikit di Kecamatan Malalak sebanyak 8.139 orang, terdiri dari laki-laki 4.049 orang dan perempuan 4.090 orang tersebar di 37 TPS. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait