PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas turun langsung memberikan edukasi hukum dan sosialisasi bahaya bullying kepada siswa-siswi SDN 2 Padang Panjang Timur, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan edukatif tersebut berlangsung interaktif dan disambut antusias para siswa. Dalam kegiatan itu, Novri Abbas didampingi Kepala SDN 2 Padang Panjang Timur Dafrizal beserta jajaran guru.
Di hadapan para siswa, Novri Abbas menjelaskan berbagai bentuk perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, terutama tindakan bullying atau perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Menurut dia, bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, yang dapat memberikan dampak serius bagi korban.
“Bahaya bullying tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya bisa merusak kesehatan mental, menurunkan rasa percaya diri, bahkan dalam kondisi tertentu dapat membahayakan nyawa korban,” ujar Novri Abbas.
Dia menegaskan, edukasi terkait bahaya bullying penting diberikan sejak dini agar anak-anak memahami dampak buruk dari tindakan tersebut dan tidak tumbuh menjadi pribadi yang terbiasa melakukan kekerasan terhadap orang lain.
“Sejak dini anak-anak harus diberikan pemahaman agar tidak melakukan bullying. Ini penting untuk membentuk karakter dan sikap mereka saat dewasa nanti,” tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, Novri Abbas juga menjelaskan sejumlah bentuk bullying yang sering terjadi, seperti memukul, menendang, mengejek, mengancam, hingga memberi julukan buruk kepada teman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






