JAKARTA (SumbarFokus)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan internasional terhadap berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang tercermin dalam pembaruan asesmen yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.
Dalam Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities, MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi serta integritas pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyatakan, pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa reformasi yang dilakukan berada pada jalur yang tepat.
“Berbagai inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, pengakuan awal dari MSCI sebagai sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.
“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





