AGAM (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Agam menyambut upaya KPK bersama Kemendagri dan BPKP, dalam mengimplementasikan program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Program ini merupakan toll untuk membangun sistem anti korupsi pemerintah daerah yang terukur, dan difokuskan pada 8 area strategis yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Ke-8 area strategis itu seperti, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.
Kemudiam pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.
Demikian disampaikan Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal dalam monev pemberantasan korupsi terintegrasi MCP 2024 bersama KPK, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (1/10/2024).
“Melalui sistem kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi, KPK melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi 8 area MCP itu,” katanya.
Tentu katanya, ini juga diharapkan dapat mendorong terbangunnya budaya organisasi anti korupsi di jajaran Pemkab Agam.
“Kini Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK telah bergabung dengan kita di Agam, untuk memantau MCP supaya seluruh indikator pada 8 area MCP bisa terpenuhi,” sebut Endrizal. (000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.