AGAM (SumbarFokus)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, mengajak anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru mengambil sumpah atau janji untuk segera menjalankan tugas demi menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati setempat pada 2024.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, dalam acara pengambilan sumpah di Lubuk Basung, Kamis (16/5/2024) menekankan pentingnya langkah awal yang harus diambil oleh anggota PPK.
“Tugas pertama anggota PPK setelah mengambil sumpah atau janji adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan membentuk sekretariat,” kata Herman Susilo.
Selain itu, Herman menyebutkan bahwa tugas selanjutnya bagi PPK adalah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap nagari.
Setelah pembentukan PPS, tahapan berikutnya meliputi pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, serta pungut hitung pada 27 November 2024 dan kemudian rekapitulasi suara.
“Dari hari ini tahapan Pilkada hanya tinggal tujuh bulan dan waktu tersebut sangat sempit, sehingga tidak ada waktu untuk bersantai,” tambahnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.