Mengenal 8 Kewenangan Danantara dalam Pengelolaan BUMN, dari Modal hingga Kebijakan Strategis

Ilustrasi. (Foto: TIM/SumbarFokus.com)

5. Mengatur pinjaman dan jaminan aset

Danantara berwenang memberikan dan menerima pinjaman. Selain itu, Danantara dapat menjadikan aset sebagai jaminan dengan persetujuan Presiden.

Kewenangan ini berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan dan penggunaan aset dalam kegiatan perusahaan.

6. Menjadi penjamin Holding Investasi

Bacaan Lainnya

Danantara dapat bertindak sebagai penjamin Holding Investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas. Kewenangan tersebut menjadi bagian dari pengaturan dukungan pembiayaan dalam pengelolaan holding.

7. Mengesahkan rencana kerja dan anggaran

Rencana kerja dan anggaran Holding Investasi serta Holding Operasional menjadi bagian yang harus disahkan Danantara. Prosesnya juga melibatkan konsultasi dengan pihak DPR RI yang membidangi BUMN.

8. Menetapkan kebijakan strategis

Danantara berwenang menetapkan kebijakan strategis yang mencakup bidang keuangan, pengembangan dan investasi, operasional, teknologi, sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek yang memengaruhi arah pengelolaan dan pengembangan perusahaan negara.

Delapan kewenangan itu memperlihatkan luasnya ruang lingkup peran Danantara dalam pengelolaan BUMN, mulai dari keputusan keuangan, penataan organisasi, dan pengelolaan aset hingga kebijakan strategis.

Dengan memahami kewenangan tersebut, masyarakat dapat melihat bagaimana pengelolaan BUMN diatur dan bagaimana keputusan terkait perusahaan negara mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait