Mulai 15 Mei, PT MEP Setop Layanan Token Listrik di Muba

PT Muba Electric Power (MEP) dipastikan menghentikan layanan pengisian dan pembelian token listrik bagi pelanggan di Kabupaten Musi Banyuasin mulai 15 Mei 2026. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

PALEMBANG (SumbarFokus)

PT Muba Electric Power (MEP) dipastikan menghentikan layanan pengisian dan pembelian token listrik bagi pelanggan di Kabupaten Musi Banyuasin mulai 15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut terungkap dalam pertemuan Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen bersama Tim Bidang Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait koordinasi peralihan pelanggan PT MEP ke PT PLN (Persero), di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin, di Palembang, Kamis (7/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Iskandar Syahrianto, Asisten II Setda Pemkab Muba Alva Elan, Kasubag Sumber Daya Alam Jahar Lembada, serta Plt Direktur Utama PT MEP Andi Wijaya Busro.

Bacaan Lainnya

Plt Direktur Utama PT MEP Andi Wijaya Busro mengatakan, mulai 15 Mei 2026 pihaknya tidak lagi melayani pengisian maupun pembelian token listrik untuk pelanggan MEP.

“Jadi, mulai 15 Mei 2026 PT MEP sudah tidak lagi melayani pengisian atau pembelian Token listrik untuk pelanggan,” ungkap Andi Wijaya Busro.

Dia menjelaskan, dengan dihentikannya layanan tersebut maka pelanggan MEP tidak lagi dapat menikmati aliran listrik apabila belum melakukan migrasi ke PLN.

Karena itu, masyarakat diimbau segera mengurus proses perpindahan layanan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen meminta pelanggan MEP yang belum melakukan migrasi segera mengurus peralihan ke PLN.

“Pihak PLN menyiapkan pelayanan one stop service. Jadi, bayar di tempat langsung dipasang. Pihak PLN juga sudah standby-kan petugas di setiap wilayah pelanggan MEP di Muba,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait