Pemko Pariaman Ajukan Pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas ke Kemendikdasmen

Audiensi Pemko Pariaman dengan Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengajukan usulan pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rombongan Pemko Pariaman disambut langsuang oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Yaya Sutarya, bersama pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan proposal pembangunan Gedung ULD dengan nilai anggaran sebesar Rp9,37 miliar. Fasilitas yang diusulkan meliputi gedung utama ULD, aula dan ruang serbaguna, area bermain luar ruangan, serta fasilitas pendukung seperti pagar, area parkir, dan halaman.

Bacaan Lainnya

Yota mengatakan, pembangunan ULD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif. Gedung ini nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu bagi anak penyandang disabilitas, mulai dari asesmen, pendampingan, terapi, hingga penguatan kapasitas tenaga pendidik.

“Kami berharap usulan pembangunan Gedung ULD ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat agar layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Pariaman semakin optimal,” ujar Yota.

Sementara, Direktur Kursus dan Pelatihan Yaya Sutarya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemko Pariaman dan menyatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus di Kota Pariaman. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait