PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjajaki peluang investasi bersama konsorsium Korea Selatan dalam pengelolaan sampah, pengembangan energi terbarukan, sirkulasi sumber daya, dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Koto Tangah, Kota Padang, untuk mengurangi emisi sekaligus menghasilkan energi.
Penjajakan kerja sama tersebut ditandai dengan penyampaian Letter of Intent (LOI) oleh tiga mitra dari Korea Selatan, yakni THE Energy Consulting Co., Ltd., SSKK Solution Co., Ltd., dan Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (11/8/2026).
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut baik ketertarikan konsorsium Korea Selatan tersebut. Menurutnya, rencana kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang penciptaan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan merupakan bagian penting dari upaya kita membangun daerah melalui konsep yang ramah lingkungan, berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Gubernur mengatakan, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah terkait. Ia berharap penjajakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga dapat mendorong transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





