Somasi II Dilayangkan, Datuak Nan Baranam Minta Areal PT KBL Diverifikasi

Ilustrasi. (Foto: TIM/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Sengketa areal yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, memasuki babak baru. Datuak Nan Baranam, melalui Mevrizal Law Office, melayangkan Somasi II terkait persetujuan lingkungan PT Kalidareh Bumi Lestari (KBL).

Kuasa hukum Datuak Nan Baranam, Mevrizal, baru-baru ini, menyebut bahwa pihaknya meminta pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap lokasi, batas wilayah dan status tanah yang masuk dalam areal rencana PT KBL.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan areal sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik di lapangan.

Bacaan Lainnya

Keberatan yang disampaikan dalam somasi mencakup ketepatan lokasi, klaim tanah ulayat, penguasaan masyarakat, keterlibatan masyarakat terdampak serta keberadaan Suku Anak Dalam.

Mevrizal mengungkapkan, pihak Datuak Nan Baranam mengklaim sekitar 1.500 hektare dari total 2.366 hektare areal rencana PT KBL berada di wilayah dan tanah ulayat Sikabau. Namun, batas dan luasan tersebut masih perlu diverifikasi melalui peta resmi, koordinat dan pemeriksaan lapangan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah perbedaan antara lokasi pemasangan papan PT KBL yang disebut berada di wilayah Sikabau dengan dokumen yang mencantumkan areal di Nagari Sungai Dareh.

Dia menegaskan, melalui Somasi II pihaknya meminta pemerintah membuka dokumen perizinan dan peta areal kerja serta melakukan verifikasi terpadu terhadap lokasi yang dipersoalkan.

Selain itu, pihaknya meminta agar kondisi lokasi dipertahankan atau status quo sehingga tidak terjadi pembukaan lahan maupun perubahan kondisi sebelum persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait