PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai menyusun pembaruan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Pariaman Tahun 2026–2030 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Penyusunan Dokumen RPB oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (30/7/2026).
Dalam arahannya, Yota menegaskan bahwa penyusunan RPB bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan menjadi pedoman strategis dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga harus selaras dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Kota Pariaman harus memiliki blueprint perencanaan kota yang jelas. Kebencanaan ini adalah hal yang paling rawan. Kita tidak hanya memberikan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi bagaimana kita merencanakan tindakan preventif sebelum bencana itu datang,” kata Yota.
Dia berharap seluruh peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah, forum kepala desa, akademisi, hingga pimpinan BUMN dan BUMD dapat memberikan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dokumen.
“Penyusunan dokumen ini jangan hanya sekadar jadi buku setelah selesai disusun. Kita ingin perencanaan preventif dan penanggulangan ini terintegrasi dan siap dilaksanakan demi meminimalisir risiko serta korban jiwa,” lanjutnya.
Selain memperkuat aspek perencanaan dan mitigasi, Yota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai spiritual melalui zikir dan doa agar Kota Pariaman senantiasa diberikan perlindungan dari bencana.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





