PARIAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) yang terdaftar dalam Program Tuwai Ketan. Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman Herry Asmanto, usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Balai Kota Pariaman, Senin (1/6/2026).
Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemko Pariaman melalui Program Tuwai Ketan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman Herry Asmanto mengatakan, santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap kepada ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp42 juta ini bisa dipakai untuk usaha dan melanjutkan sekolah anak,” ujarnya.
Program Tuwai Ketan merupakan salah satu upaya Pemko Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan keluarga pekerja tetap memperoleh perlindungan ekonomi ketika terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.
Selain penyerahan santunan, pada kesempatan yang sama Yota juga menyerahkan medali, piala, dan hadiah kepada para pemenang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), serta Lomba Olahraga Tradisional tingkat SD/MI. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





